Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih berani menjamin bahwa dari sisi kesehatan, mi instan buatan Indonesia aman untuk dikonsumsi.
Namun, Ibu Menteri berkelakar bahwa lebih baik masyarakat Indonesia mengonsumsi sayur dan buah-buahan karena lebih sehat. "Lebih baik makan sayur dan buah saja deh daripada mi instan," kata Endang, Selasa (12/10/2010).
Dari sisi kesehatan, Endang memastikan bahwa semua mi instan buatan Indonesia memiliki kandungan methyl p-hidroxybenzoate yang masih di bawah batas maksimum standar keamanan makanan.
"Memang ada bahan pengawetnya, tetapi masih di bawah batas yang diperbolehkan untuk manusia. Mi instan Indonesia hanya mengandung 250 mg bahan pengawet tersebut, sementara batas toleransinya 1.000 mg. Kandungan pengawet kita sama dengan mi instan Singapura dan Malaysia, sementara di Hongkong sampai 550 mg," ungkapnya.
Namun, Endang tidak bisa memberi kepastian langkah yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia atas kebijakan Departemen Kesehatan Taiwan yang memasukkan produk mi instan Indonesia ke dalam kategori berbahaya untuk kesehatan.
"Itu domain-nya Menteri Perdagangan. Yang pasti industri mi Indonesia sudah aman karena sudah diregistrasi di BPOM dan secara berkala terus diperiksa oleh BPOM," paparnya.
Namun, Ibu Menteri berkelakar bahwa lebih baik masyarakat Indonesia mengonsumsi sayur dan buah-buahan karena lebih sehat. "Lebih baik makan sayur dan buah saja deh daripada mi instan," kata Endang, Selasa (12/10/2010).
Dari sisi kesehatan, Endang memastikan bahwa semua mi instan buatan Indonesia memiliki kandungan methyl p-hidroxybenzoate yang masih di bawah batas maksimum standar keamanan makanan.
"Memang ada bahan pengawetnya, tetapi masih di bawah batas yang diperbolehkan untuk manusia. Mi instan Indonesia hanya mengandung 250 mg bahan pengawet tersebut, sementara batas toleransinya 1.000 mg. Kandungan pengawet kita sama dengan mi instan Singapura dan Malaysia, sementara di Hongkong sampai 550 mg," ungkapnya.
Namun, Endang tidak bisa memberi kepastian langkah yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia atas kebijakan Departemen Kesehatan Taiwan yang memasukkan produk mi instan Indonesia ke dalam kategori berbahaya untuk kesehatan.
"Itu domain-nya Menteri Perdagangan. Yang pasti industri mi Indonesia sudah aman karena sudah diregistrasi di BPOM dan secara berkala terus diperiksa oleh BPOM," paparnya.
source: kompas
Comments